Minggu, 18 Maret 2018

Hati-hati Dengan Modus Pencurian Data Kartu Debit/kredit

“Nsbh Bank XXX Yth, krn kesalahan input 3 digit no cvc diblkg KK Platinum pd trx online maka KK anda otomatis terblokir. Sgr konfirmasi ke Call 021-5758899”.
Pesan singkat ini diterima oleh teman saya tepatnya pada tanggal 08 Maret 2018 pukul 16:30 WIB. Padahal teman saya belum pernah menggunakan kartu kredit yang dimiliki. Perihal hal ini, teman saya tersebut menghubungi Call Center Bank  XXX yang resmi 140XX.

Ini salah satu contoh cara pencurian data nasabah kartu kredit dengan modus menghubungi Call Center palsu (021-5758899) sehingga masyarakat yang tidak mengetahui dan melakukan konfirmasi ke Bank terdekat atau melihat website resmi, tentu akan mempercayai bahwa call center tersebut adalah call center resmi milik Bank bersangkutan.

Nah, yang terjadi ketika panic dan menghubungi call center tersebut maka operator akan meminta data nasabah seperti nomor Kartu Kredit, Masa Berlaku dan 3 angka dibelakang Kartu (CVC) dan diminta mengunjungi sebuah website dengan meminta kode verifikasi yang muncul. Akibatnya, uang nasabah terkuras dari tindak kejahatan tersebut.                            

Bank dan teknologi  merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Untuk menjadi pilihan di masyarakat, Bank-bank yang ada berlomba - lomba memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti kehadiran Internet Banking yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran, kehadairan uang elektronik (e-money) yang memudahkan masarakat tanpa harus membawa uang kontan banyak kemana – mana untuk melakukan pembelian barang, pembayaran jalan tol atau menikmati transportasi public seperti naik busway, kehadiran kartu kredit yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembelian tanpa harus membawa uang fisik yang banyak dan memudahkan menikmati cicilan dengan bunga 0%.

Dengan kehadiran teknologi tersebut, ternyata menimbulkan semakin marak tindak kejahatan pencurian nasabah kartu kredit dikenal dengan istilah “skimming”, perlu kewaspadaan masyarakat agar tidak terjadi kepada pemilik dana di rekening Bank. Sesuai dengan ungkapan “ lebih baik mencegah daripada mengobati ”. Kalau sudah mengobati artinya sudah mengalami suatu peristiwa dan sudah merasakan perih atau sakitnya.

Modusnya beragam cara yang perlu diketahui oleh masyarakat dengan rincian sebagai berikut     :
      1.      Phising
Modus pencurian data kartu kredit ini dilakukan dengan melakukan panggilan telepon dengan menyatakan sebagai petugas dari suatu Bank atau dikenal dengan istilah "social engineering", yaitu suatu tekhnik pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal untuk mendapatkan data pribadi nasabah bisa dilakukan melalui panggilan telepon atau media lain. 
Dalam pembicaraan melalui telepon, Sang Operator yang mengaku dari suatu Bank menyebutkan bahwa Kartu kredit nasabah sedang dalam masalah sehingga ditawarkanlah solusi penyelesaian permasalahan dengan meminta data pribadi nasabah seperti nomor kartu kredit, nama yang tertera, masa berlaku, nomor CVC (Card Verification Code/nomor 3 angka di belakang kartu) dan nomor OTP (one time password) pada saat akan melakukan transaksi online sebagai security bagi pemilik rekening.

      2.      Skimmer
Modus pencurian data ini dilakukan oleh pihak tertentu dengan memasang perangkat tertentu untuk menyalin data nasabah. Alat skimmer ini bisa dipasang di Mesin ATM di beberapa titik pada mesin ATM, seperti di Mulut (Card Reader) untuk menerima Kartu ATM, di penutup keypad dengan dipasang alat berupa kamera kecil (hole pinpad), dan kamera yang terpasang pada CCTV.
Selain itu, pada saat melakukan transaksi melalui mesin EDC dengan kartu kredit agar dilakukan didepan pemegang kartu jangan dibawah meja dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pencurian data melalui alat skimmer.

      3.     Download software tertentu
Modus pencurian data ini dengan perintah suatu situs internet yang menawarkan sebuah software gratis untuk dilakukan download. Nah, ketika sudah dilakukan download, bukannya sebuah software malah virus yang masuk dan tanpa disadari virus tersebut  malah bisa mencuri data – data yang tersimpan di perangkat Komputer atau Handphone kita.

Nah, melihat modus yang terjadi diatas, Tips berikut ini dapat dijadikan pedoman dalam melakukan transaksi melalui kartu kredit agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian data sebagai berikut :
  1.  Jangan pernah memberikan data pribadi apapun ke pihak siapapun yang mengaku pihak dari suatu Bank dan segera laporkan hal tersebut melalui call center resmi Bank yang bisa dilihat pada website Bank.
  2. Periksa sekitar mesin ATM apakah ada benda-benda asing yang terpasang di Mesin ATM dan menutup tangan pada saat memasukkan PIN di Mesin ATM.
  3. Selalu melakukan update antivirus di perangkat computer dengan tujuan menghindari masuknya virus yang bisa mencuri data – data dari kartu kredit.
  4. Hati – hati dalam mendownload software tertentu karena software tersebut bisa jadi merupakan virus yang bisa mencuri data – data dari perangkat computer atau smartphone kita.
  5. Mengaktifkan penggunaan Internet Banking dan SMS Banking dengan mengaktifkan SMS notifikasi sehingga ketika ada penarikan atau ada transaksi melalui rekening, nasabah menerima notifikasi. Dan selain itu juga, Nasabah secara harian bisa melakukan pengecekan mutasi rekening kapanpun dan dimanapun sehingga jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan melalui rekening kita, kita bisa menghubungi call center resmi Bank atau melaporkan komplain ke Kantor cabang terdekat.
Semoga bermanfaat buat masyarakat semua. Terima Kasih

7 komentar:

  1. Assalamualaikum pak saya mahasiswa UIN Sumatera Utara, mau berdiskusi tentang tulisan di blog yang judulnya "hati-hati dengan modus pencurian data kartu kredit dan debet"
    KARENA ada tugas yang berkaitan dengan hal tersebut. Mohon waktunya pak terima kasih

    BalasHapus
  2. Wa'alaikum salam
    silahkan mbak kalau mau berdiskusi terkait bahasan diatas

    BalasHapus
  3. Alur proses yang harus dilalui apa saja ya pak? Apakah hal tersebut bisa dibawa keranah hukum atau hanya penyelesaian pihak bank ke nasabah saja?

    BalasHapus
  4. Mksdnya alur proses apa ya mbak ?
    Mungkin bisa dijelaskan secara detail apa yang mau mbak ketahui ?

    Nah, terkait penanganannya spt apa ?
    Bank ybs yang lebih mengetahui apakah antara bank dengan nasabah atau dibawa ke ranah hukum.
    Langkah yang diambil oleh pihak Bank tidak hanya ketika ada problem baru bertindak tapi langkah pwncegahan

    BalasHapus
  5. Problemnya kalau sudah terjadi pencurian data pak, jumlah uang di rekening sudah berkurang

    BalasHapus
  6. Iya Mbak..
    Disini juga perlu adanya sosialisasi dari Pihak Bank kepada nasabah terkait transaksi melalui mesin ATM misalnya pada saat mau memasukkan PIN maka wajib ditutup dengan telapak tangan sehingga informasi PIN tidak terekam oleh alat-alat tersembunyi di mesin ATM..
    Kejahtan ini cepat atau lambat akan terungkap oleh Pihak Bank.

    BalasHapus