Sabtu, 24 Maret 2018

Bijak berkartu Kredit

“Menikmati terik matahari pagi sambil menyeruput kopi espresso hangat menemani sejuknya pagi ini. Good morning, good mood. Mengawali pagi yang indah menjadikan mood pagiku menjadi ceria. Yess..that’s right.
Cring.. ada notifikasi melalui email dari suatu Bank dengan subject : e-statement kartu kredit suatu Bank masuk ke smartphone ku. Ternyata tagihan kartu kredit yang masuk, bukan transferan uang. Nah, sudah waktunya membayar tagihan kartu kredit deh.  Ternyata berbelanja dengan kartu kredit bisa menjadi sebuah habit yang malah menguras kantong nasabah.

Bicara kartu kredit,
Pertama sekali saya menggunakan kartu kredit itu awal tahun 2014, ya tepat 3 tahun yang lalu. Belum pernah terpikirkan untuk menggunakan kartu kredit bahkan takut menggunakan kartu kredit yang ada. Haha.. kartu kredit ini lumayan menambah koleksi kartu di dompet dan menambah prestise. Selain itu, Kartu kredit selalu dipenuhi oleh promo – promo yang menarik sehingga menjadi salah satu alasan masyarakat mengajukan (apply) kartu kredit suatu Bank. Misalnya belanja di suatu merchant khusus hari Selasa mendapatkan diskon 40% dengan pembelian minimum Rp 1.000.000,-, ada lagi yang menggratiskan annual fee dalam setahun dan ada juga yang memberikan hadiah langsung pada saat baru apply permohonan kartu kredit bahkan ada yang memberikan kemudahan one day approval.
Sebagian besar masyarakat memiliki pandangan bahwa memiliki kartu kredit ittu memiliki image yang negative karena membuat hidup konsumtif dengan cara berhutang dan menyebabkan hutang semakin menumpuk.
Awalnya menggunakan kartu kredit ini ada rasa takut, takut candu belanja dan tinggal gesek kartu  aja..dapat tu barang. Pemakaian pertama menggunakan kartu kredit dengan melakukan pembelian Handphone. Lumayan ada program cicilan 0% selama 12 bulan. Kenapa gak digunakan dan memang membutuhkan Handphone untuk komunikasi dilengkapi dengan fitur yang lebih canggih.
Di Era sekarang ini dan gencar-gencarnya istilah “Cashless”. Memiliki kartu kredit merupakan salah satu solusi terbaik dalam melakukan transaksi tanpa harus membawa uang fisik yang banyak dan mengurangi resiko dicopet karena membawa uang cash yang banyak di kantong.

Mindset yang keliru
Di era zaman now ini, kaum millennial sudah familiar dengan kepemilikan dan penggunaan kartu kredit. Malah kartu kredit yang dimiliki bisa lebih dari satu dan dari beberapa Bank. Banyak kartu kredit bukan untuk digunakan semaksimal dan sesuka yang kita mau.
Dengan dalih “lifestyle”, pemegang kartu kredit kerap sekali kebablasan dalam penggunaannya apalagi dengan hadirnya toko-toko online. Sambil rebahan memandangi promo-promo yang ditawarkan melalui toko-toko online yang ada. Transaksi sudah bisa dilakukan tanpa harus datang ke toko. Pola hidup konsumtif sudah menjadi suatu kebanggaan, dengan memamerkan status melalui media social. Makan pagi di Hanamasa, Makan siang di Little Sheep dan Makan malam di hotel Mercure Bandung. Padahal, semuanya menggunakan kartu kredit. Gengsi go away….  
Banyak masyarakat yang memiliki kartu kredit dengan beranggapan bahwa memiliki kartu kredit itu sama dengan penghasilan tambahan yang bisa digunakan kapan saja. Inget, Kartu kredit itu “Beban” utang yang memang harus dibayar. Suku bunga cicilan yang ditawarkan Kartu kredit suatu Bank bervariasi dan tetap lebih tinggi dibandingkan kredit jenis lainnya. Menggunakan fasilitas kartu kredit boleh saja asalkan tidak membayar dengan minimum payment dan melewati tanggal jatuh temponya. Fasilitas kartu kredit dapat digunakan dengan pertimbangan tertentu diantaranya dengan pertimbangan sebagai berikut :

  1. Rasio antara hutang dengan penghasilan yang tidak melebihi 30%  (Debt Service Ratio).
  2. Penggunaan cicilan bunga 0% yang menguntungkan bagi kita.
  3. penggunaannya sesuai dengan “kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.


Billing Statement Kartu Kredit
Setiap transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit wajib dicermati setiap bulan sehingga pengeluaran yang dilakukan tidak membebani keuangan pribadi dan mengganggu kehidupan sehari – hari keluarga. Mending hidup sederhana terbebas dari Hutang yang menumpuk daripada hidup WAH tetapi hutang keliling menumpuk. Jerih payah yang diterima dari hasil kerja kita gak bisa dinikmati karena habis setiap bulan untuk membayar hutang.
Selain itu, sebelum menggunakan kartu kredit alangkah lebih baiknya kita mengukur kemampuan financial diri kita dalam membayar tagihan kartu kredit misalnya 15% dari total penghasilan kita.
Billing Statement ini merupakan rekap tagihan yang diterima setiap bulan oleh nasabah melalui email. History transaksi yang tercantum didalam billing statement ini wajib dipantau penggunaannya.
Bank akan mengenakan biaya untuk setiap tagihan kertas yang dikirimkan ke alamat nasabah. Hal terpenting dalam membayar transaksi kartu kredit, jangan membayar dengan pembayaran minimum (10% dari tagihan bulanan), bayarlah tagihan secara full dan sebelum jatuh tempo. Hal ini bertujuan untuk menghindari beban bunga berbunga yang menumpuk dan hutang kartu kredit bisa selesai.
Just info bahwa bunga kartu kredit diatas 2.5% per bulan atau 30% per tahun dan tetap saja bunga kartu kredit masih lebih tinggi dibandingkan suku bunga pinjaman lain. Selain itu denda keterlambatan yang cukup tinggi sekitar 3% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 150.000,-.

Investment Opportunity lost
Investasi merupakan pengeluaran sangat penting untuk mencapai tujuan keuangan kita. Setiap penghasilan yang diterima setiap bulan sudah dialokasikan untuk pos-pos keuangan tertentu seperti Biaya hidup, Hutang, Investasi, Sedekah (social) dan liburan.
Jangan sampai semua penghasilan yang diterima habis hanya untuk membayar hutang dan tidak memiliki asset investasi dari hasil kerja kita.
Penggunaan hutang melalui kartu kredit seharusnya dihindari semaksimal mungkin. Hal ini disebabkan suku bunga yang dikenakan sangat besar, misal setiap bulan 2.5% berarti setahunnya sebesar  30%. bayangin saja, bunga deposito Bank sekitar 6.5%/tahun. lebih besar bunga yang harus kita bayar ketimbang return investasi yang kita terima. Nah, harus mencari tambahan penghasilan untuk membayar beban bunga kartu kredit. Pembebanan ini belum memasukkan komponen biaya lain seperti biaya materai atau kalau ada denda keterlambatan bayar. Demi menjaga kesehatan keuangan, hutang kartu kredit ini harus dilunasi secepatnya sehingga uang yang ada bisa digunakan untuk membeli asset investasi.

Semoga kita semakin bijak menggunakan kartu kredit. Thanks
Baca Selengkapnya >>>

Minggu, 18 Maret 2018

Hati-hati Dengan Modus Pencurian Data Kartu Debit/kredit

“Nsbh Bank XXX Yth, krn kesalahan input 3 digit no cvc diblkg KK Platinum pd trx online maka KK anda otomatis terblokir. Sgr konfirmasi ke Call 021-5758899”.
Pesan singkat ini diterima oleh teman saya tepatnya pada tanggal 08 Maret 2018 pukul 16:30 WIB. Padahal teman saya belum pernah menggunakan kartu kredit yang dimiliki. Perihal hal ini, teman saya tersebut menghubungi Call Center Bank  XXX yang resmi 140XX.

Ini salah satu contoh cara pencurian data nasabah kartu kredit dengan modus menghubungi Call Center palsu (021-5758899) sehingga masyarakat yang tidak mengetahui dan melakukan konfirmasi ke Bank terdekat atau melihat website resmi, tentu akan mempercayai bahwa call center tersebut adalah call center resmi milik Bank bersangkutan.

Nah, yang terjadi ketika panic dan menghubungi call center tersebut maka operator akan meminta data nasabah seperti nomor Kartu Kredit, Masa Berlaku dan 3 angka dibelakang Kartu (CVC) dan diminta mengunjungi sebuah website dengan meminta kode verifikasi yang muncul. Akibatnya, uang nasabah terkuras dari tindak kejahatan tersebut.                            

Bank dan teknologi  merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Untuk menjadi pilihan di masyarakat, Bank-bank yang ada berlomba - lomba memberikan pelayanan yang terbaik. Seperti kehadiran Internet Banking yang memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi pembayaran, kehadairan uang elektronik (e-money) yang memudahkan masarakat tanpa harus membawa uang kontan banyak kemana – mana untuk melakukan pembelian barang, pembayaran jalan tol atau menikmati transportasi public seperti naik busway, kehadiran kartu kredit yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembelian tanpa harus membawa uang fisik yang banyak dan memudahkan menikmati cicilan dengan bunga 0%.

Dengan kehadiran teknologi tersebut, ternyata menimbulkan semakin marak tindak kejahatan pencurian nasabah kartu kredit dikenal dengan istilah “skimming”, perlu kewaspadaan masyarakat agar tidak terjadi kepada pemilik dana di rekening Bank. Sesuai dengan ungkapan “ lebih baik mencegah daripada mengobati ”. Kalau sudah mengobati artinya sudah mengalami suatu peristiwa dan sudah merasakan perih atau sakitnya.

Modusnya beragam cara yang perlu diketahui oleh masyarakat dengan rincian sebagai berikut     :
      1.      Phising
Modus pencurian data kartu kredit ini dilakukan dengan melakukan panggilan telepon dengan menyatakan sebagai petugas dari suatu Bank atau dikenal dengan istilah "social engineering", yaitu suatu tekhnik pendekatan manipulasi yang dilakukan oleh pihak tidak dikenal untuk mendapatkan data pribadi nasabah bisa dilakukan melalui panggilan telepon atau media lain. 
Dalam pembicaraan melalui telepon, Sang Operator yang mengaku dari suatu Bank menyebutkan bahwa Kartu kredit nasabah sedang dalam masalah sehingga ditawarkanlah solusi penyelesaian permasalahan dengan meminta data pribadi nasabah seperti nomor kartu kredit, nama yang tertera, masa berlaku, nomor CVC (Card Verification Code/nomor 3 angka di belakang kartu) dan nomor OTP (one time password) pada saat akan melakukan transaksi online sebagai security bagi pemilik rekening.

      2.      Skimmer
Modus pencurian data ini dilakukan oleh pihak tertentu dengan memasang perangkat tertentu untuk menyalin data nasabah. Alat skimmer ini bisa dipasang di Mesin ATM di beberapa titik pada mesin ATM, seperti di Mulut (Card Reader) untuk menerima Kartu ATM, di penutup keypad dengan dipasang alat berupa kamera kecil (hole pinpad), dan kamera yang terpasang pada CCTV.
Selain itu, pada saat melakukan transaksi melalui mesin EDC dengan kartu kredit agar dilakukan didepan pemegang kartu jangan dibawah meja dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pencurian data melalui alat skimmer.

      3.     Download software tertentu
Modus pencurian data ini dengan perintah suatu situs internet yang menawarkan sebuah software gratis untuk dilakukan download. Nah, ketika sudah dilakukan download, bukannya sebuah software malah virus yang masuk dan tanpa disadari virus tersebut  malah bisa mencuri data – data yang tersimpan di perangkat Komputer atau Handphone kita.

Nah, melihat modus yang terjadi diatas, Tips berikut ini dapat dijadikan pedoman dalam melakukan transaksi melalui kartu kredit agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian data sebagai berikut :
  1.  Jangan pernah memberikan data pribadi apapun ke pihak siapapun yang mengaku pihak dari suatu Bank dan segera laporkan hal tersebut melalui call center resmi Bank yang bisa dilihat pada website Bank.
  2. Periksa sekitar mesin ATM apakah ada benda-benda asing yang terpasang di Mesin ATM dan menutup tangan pada saat memasukkan PIN di Mesin ATM.
  3. Selalu melakukan update antivirus di perangkat computer dengan tujuan menghindari masuknya virus yang bisa mencuri data – data dari kartu kredit.
  4. Hati – hati dalam mendownload software tertentu karena software tersebut bisa jadi merupakan virus yang bisa mencuri data – data dari perangkat computer atau smartphone kita.
  5. Mengaktifkan penggunaan Internet Banking dan SMS Banking dengan mengaktifkan SMS notifikasi sehingga ketika ada penarikan atau ada transaksi melalui rekening, nasabah menerima notifikasi. Dan selain itu juga, Nasabah secara harian bisa melakukan pengecekan mutasi rekening kapanpun dan dimanapun sehingga jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan melalui rekening kita, kita bisa menghubungi call center resmi Bank atau melaporkan komplain ke Kantor cabang terdekat.
Semoga bermanfaat buat masyarakat semua. Terima Kasih
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 15 Maret 2018

Tips Sebelum Membeli Kendaraan Bermotor Bekas

Kendaraan bermotor sudah menjadi barang primer (pokok) bagi kita yang menemani kegiatan (aktivitas) kita sehari-hari. Bagi seorang pekerja, kendaraan ini sangat membantu dalam transportasi kita ke tempat kerja dan bagi keluarga. Bagi seorang ibu rumah tangga, cukup membantu mengantar anak sekolah atau berbelanja dagangan di pasar.

Tentu membeli kendaraan, harus disesuaikan dengan budget yang ada. Mau beli yang baru tentu mengeluarkan harga yang cukup tinggi karena sudah terjamin kualitas mesin dan terhindar dari indikasi dokumen palsu. Nah, bagi anda yang ingin memiliki kendaraan tetapi dengan harga lebih murah, Kendaraan bermotor bekas dapat dijadikan pilihan terbaik. Namun, membeli kendaraan bermotor memiliki resiko seperti kendaraan pernah mengalami kerusakan, part yang tidak orisinil (asli), kendaraan tersebut merupakan kendaraan curian dengan dokumen palsu.

Kejadiaan ini sempat dialami oleh keluarga, pada saat membeli kendaraan bermotor yaitu Satria FU di Medan. Kendaraan tersebut bermula ditawarkan oleh abangnya teman, tentu kalau dengan abangnya teman, percaya percaya saja dan gak ada yang namanya prasangka buruk bakal ada unsur penipuan. Eh, ternyata salah Bussiness is business, jual beli ya tetap jual beli. Dan harus dilakukan secara professional. Kendaraan tersebut dibeli dengan dokumen berupa BPKB dan STNK yang sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin.

Setelah beberapa tahun digunakan dan sudah dilakukan perpanjangan STNK. Itu motor akhirnya dijual ke orang lain. Eh, begitu akan dilakukan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor ternyata motor itu merupakan motor curian dan dokumennya sudah dipalsukan. Heran dan gak percaya mendengar kejadian itu. Laporan sudah masuk ke pihak Kepolisian.

Bagaimana dengan penjual motor (abangnya teman) yang dulunya ngejual ke keluarga ??? ditanya ke adek kandungnya malah berkelit dengan alasan abangnya lari dsb. Hal ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kita yang akan melangsungkan jual beli kendaraan bermotor.

Tips berikut bisa menjadi pedoman bagi masyarakat yang akan melakukan pembelian kendaraan bermotor bekas sebagai berikut :
      1 .      Cek ke samsat terdekat untuk memastikan plat kendaraan dengan STNK dan BPKB yang ada bukan merupakan kendaraan hasil curian (bodong).

Untuk beberapa daerah, cara memeriksa STNK dan BPKB bisa melakukan pengecekan online berikut :
DKI Jakarta : http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB atau bisa juga via sms dengan format ketik METRO (spasi) pelat nomor kendaraan kirim ke 1717.
Jawa Barat : http://dispenda.jabarprov.go.id/ atau melalui sms dengan format ketik poldajbr (spasi) pelat nomor kendaraan kirim ke 3977.
Jawa Timur : http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ atau via sms dengan format ketik JATIM (spasi) pelat nomor kendaraan kirim ke 7070.
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/ atau via sms ketik JATENG (spasi) pelat nomor kendaraan kirim ke 9600.

      2.      Melakukan pengecekan kondisi motor
Motor bekas yang akan kita beli, perlu dilakukan pemeriksaan secara detail mulai dari body apakah ada goresan atau pecahan, Speedometer hidup atau tidak, lakukan test drive sejauh 500 Meter dengan kecepatan 40 Km/Jam untuk mengecek apakah sasis masih lurus atau tidak, cek apakah radiator bocor atau tidak.

      3.      Cek harga pasaran yang berlaku
Harga murah tentu jadi pilihan tetapi jangan terburu-buru membeli kendaraan bermotor. Harga murah belum tentu kualitas bagus. Sebelum melakukan pembelian, lakukan survey terlebih dahulu melalui media massa atau media online untuk mengetahui harga pasaran standar kendaraan yang akan kita beli.
kalau dibawah standar, perlu berhati-hati, bisa saja kendaraan tersebut merupakan kendaraan curian dengan pemalsuan dokumen atau kendaraan dengan kualitas yang kurang bagus.

Semoga tips berikut bermanfaat bagi kita semua.

Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 08 Maret 2018

Latte Factor, Awas Kantong deficit.

Dua kata yang mungkin menjadi asing bagi kita. Tentu kata “latte” menjadi populer dan melekat pada kebiasaan mengopi. “Latte Factor” merupakan sebuah kebiasaan kecil yang tanpa kita sadari mengurangi penghasilan. Kenapa harus latte ?

Kebiasaan ngopi sudah menjadi trend dan populer di masyarakat saat ini. Bahkan hanya untuk menikmati secangkir kopi saja harus membayar Rp 30.000,- bahkan lebih. Tetapi apakah hanya cukup dengan secangkir kopi ketika sudah nongkrong di sebuah café ?
Kayaknya gak cukup. Biasanya ada tambahan seperti merokok, roti atau tambahan makanan lain. Kalau sekali nongkrong menghabiskan Rp 100.000,-/hari. Kalau itu menjadi rutinitas setiap pulang kerja, dalam 5 hari berarti harus mengeluarkan RP 500.000,- dan kalau dalam sebulan atau 4 minggu, untuk nongkrong saja menghabiskan Rp 2.000.000,-.. Lumayan kan, hanya menikmati kopi dalam sebulan harus mengeluarkan uang sebesar itu. Uang tersebut bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih menguntungkan seperti menabung emas, mencicil KPR dsb.

Investment Mindset
Mindset merupakan kepercayaan yang mempengaruhi sikap dan tindakan seseorang dalam mengambil suatu tindakan. Mengubah mindset ini butuh perjuangan yang keras dan butuh proses waktu yang tidak singkat. Apalagi mindset itu sudah tertanam lama sehingga membutuhkan usaha ekstra untuk mengubahnya.
Kebiasaan kecil “latte factor” ini kalau tidak diubah akan menjadikan kebiasaan yang menyebabkan kantong finansial kita bocor. Seharusnya uang tersebut dapat digunakan untuk investasi asset yang produktif.

Berapa waktu yang dibutuhkan untuk membentuk kebiasaan yang baru, penjelasan dibawah ini bisa menjadi penguat bagi kita bahwa habit itu bisa diubah.
  1. Menurut Dr. Mazwell Maltz menyatakan bahwa diperlukan 21 hari untuk membentuk kebiasaan yang baru.
  2. Sebuah studi yang dirilis the European Journal of Social Psychology, Phillippa Lally melakukan penelitian bahwa diperlukan 66 hari bagi seseorang untuk membentuk sebuah kebiasaan baru.
Phillippa Laly menjelaskan 66 hari itu dibagi menjadi rincian sebagai berikut :
  • Hari 1 – 22   : Menjadi Orang yang menjengkelkan (bicara kemana-man)
  • Hari 22 – 44 : Analisa diri
  • Hari 44 – 66 : Temukan Cahaya diri
  • Hari 66+       : Beri hadiah pada diri sendiri
Nah, ini saatnya mengubah mindset “latte factor” menjadi Investment mindset. Kita itu bukan lagi setelah menerima gaji, mau nongkrong dimana tetapi setelah gaji mau investasi dimana. Keren kan.

Bongkar Kebiasaan “Latte Factor”, Ganti Kebiasaan baru
Kebiasaan kecil ini segera mungkin harus diubah dengan mengikuti pola 66 hari atau 21 hari secara konsisten dengan mengubah kebiasaan yang baru dengan lebih baik lagi. Kebiasaan baru seperti apa yang akan kita bentuk ?

Hal – hal berikut bisa menjadi pedoman bagi kita untuk membentuk habit/kebiasaan yang baru yaitu :
  1. Penghasilan yang diterima harus dialokasikan untuk pengeluaran sesuai dengan penggunaannya antara lain biaya hidup, Pembayaran cicilan utang, Asuransi, Investasi, Amal dsb.
  2. Penghasilan dan pengeluasan dicatat secara teratur dalam catatan tersendiri sehingga setiap harinya bisa dilakukan evaluasi terhadap penggunaannya.
Semoga sharing ini dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian. Terima kasih




Baca Selengkapnya >>>