Rabu, 18 Oktober 2017

Uang Elektronik dan Perkembangannya Di Indonesia

“Sejak menjadi Driver Transportasi Online ini. Saya punya 3 kartu uang elektonik dari beberapa bank pak. Awalnya saya punya kartu dari Bank A, eh begitu mau saya lakuin top up.. tidak bisa. Padahal perangkatnya sudah ada, tetapi belum aktif..

Makanya untuk jaga-jaga saya beli kartu dari Bank lain. Apalagi setiap hari saya lewat tol. “
Obrolan yang saya dapat dari seorang transportasi online mengenai uang elektronik dan beberapa keluhan terkait perangkat untuk memfasilitasi top upnya.

Sebelum lebih jauh membahas uang elektronik ini. Yang perlu kita ketahui apa itu uang elektronik (e-money) ??

Uang elektronik merupakan alat pembayaran tanpa menggunakan fisik uang kartal dalam transaksinya.

Pada tanggal 14 agustus 2012, Bank Indonesia mencanangkan gerakan nasional non tunai (GNNT)/Cashless Society. Gerakan ini dibentuk untuk mengedukasi masyarakat agar semakin banyak menggunakan uang elektronik. Hal ini sejalan dengan penggunaan gadget yang semakin meningkat sehingga linier dengan penggunaan uang elektronik.

Gerakan ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
  1. Transaksi yang terjadi bisa tercatat oleh Bank sehingga pemerintah bisa mengetahui transaksi ekonomi yang terjadi dan bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan ekonomi terkait apakah ekonomi sedang lesu atau tidak
  2. Mengurangi biaya (Cash Reduction) dalam pencetakan uang kartal bagi Bank Indonesia
  3. Mengurangi bahkan menghindari peredaran uang palsu. Hal ini disebabkan semua transaksi sudah dilakukan secara elektronis.

Jenis uang Elektronik
Untuk mendapatkan uang elektronik, sekarang ini sangat mudah. Baik Bank maupun non Bank sudah menerbitkan uang elektroniknya masing-masing. DI Indomaret, alfamart dan halte-halte busway menyediakan kartu perdana uang elektronik dan top up.

Berikut beberapa uang elektronik yang beredar di Indonesia :

NoBank PenerbitPerusahaanJenis Emoney
1Bank BRIBankBRIZZI
2Bank MandiriBankE-Money
3Bank BCABankFlazz
4Bank BNIBankTapCash
5Bank PermataBankBBM Money
6Bank CIMBBankRekening Ponsel
7Bank NobuBankNobu E-Money
8TelkomselNon BankT-Cash Tap
9Indosat OoredooNon BankDompetku
10XLNon BankTunaiku
11DokuNon BankDoku Wallet
12Skye Mobile MoneyNon BankSkye Card
13Bank DKIBankJack Card

Biaya Top Up
Baru-baru ini media ramai menginformasikan terkait uang elektronik terutama kebijakan dari Bank Indonesia yang menetapkan biaya top up uang elektronik dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (NPG).

Dalam aturan itu, skema transaksi isi ulang e-money dibagi menjadi dua dalam table berikut :
Tiering
Biaya Top Up
Bank Penerbit Kartu (On Us)Bank Penerbit Kartu Berbeda/Mitra(Off Us)
<200 RibuRp 0,-Max Rp 1.500,-
>200 RibuMax Rp 750,-Max Rp 1.500,-

Masyarakat banyak yang tidak setuju dengan kebijakan pengenaan biaya top up uang elektronik ini dan dianggap memberatkan mereka yang menggunakan uang elektronik ini. Di kota-kota besar seperti Jakarta. Penggunaan uang elektronik ini sudah seperti pulsa yang menjadi kebutuhan primer. Bayangkan saja, para pekerja di Jakarta lebih memilih menggunakan transportasi umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari macet seperti kereta api, Gojek, Grab atau Transjakarta.

Dan pembayarannya menggunakan uang elektronik ini sehingga rata-rata para pemilik uang elektronik ini melakukan top up sebagai deposit dana.

Sebagai gambaran saja  bahwa jumlah uang elektronik di Indonesia yang beredar periode bulan Juli 2017 mencapai 69,45 juta atau naik 35 persen dibandingkan periode akhir 2016 yang tercatat 51,2 juta.

Mengutip dari kompas.com tanggal 18 oktober 2017 terkait jumlah transaksi dan frekuensi transaksi uang elektronik pada 4 bank buku IV di Indonesia disajikan berikut ;
Bank PenerbitJenis E-MoneyJumlah KartuNilai TransaksiFrekuensi
BCAFlazz13,5 juta600 miliar90 Juta Transaksi
Mandirie-money11 Juta3.8 Triliun352 Juta Transaksi
BRIBRIZI7.5 Juta300 miliar20 juta Transaksi
BNITapCash2 jutaN/AN/A

Melihat perkembangan penggunaan uang elektronik, hal ini bisa menjadi potensi yang besar dalam mensukseskan gerakan nasional non tunai yang sudah dicanankan oleh Bank Indonesia 5 tahun yang lalu dan Hal ini menjadi potensi yang harus dimanfaatkan sesuai dengan penggunaan gadget yang semakin meningkat, Perkembangan E-Commerce dan mobile payment yang juga meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar